Rabu, 09 Januari 2013

tulisan isd bab VII


PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

1. Perbedaan Kepentingan Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu.
Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya. Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:

1.Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.

2.Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.

3.Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.

4.Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.

5.Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.

6.Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.

7.Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.

8.Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase



2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a. Prasangka dan diskriminasi Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1. Latar belakang sejarah. Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.

2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.

3. Bersumber dari faktor kepribadian Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama. Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.

d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

e. Ethnosentrisme Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.



3. Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat. * Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :

1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.

2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok

3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :

- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.

- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.

- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.

- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.

4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari : Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :

1.Suku bangsa dan kebudayaannya.

2. Agama

3. Bahasa

4. Nasional Indonesia. b. Integritas variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah : 1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya 2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi. 3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan 4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan c. Integrasi Sosial Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain: d. Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. 1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional : – Perbedaan Ideologi – Kondisi masyarakat yang majemuk – Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh – Pertumbuhan partai politik 2. Upaya Pendekatan – Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional – Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis. – Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional – Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.

agama dan masyarakat


Pengertian agama dan masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politikekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari IndiaTiongkokPortugalArab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti KutaiMataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
 Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam keluarga
fungsi agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
Pelembagaan agama
         Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.


Agama, konflik dan masyarakat
            Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.

tulisanisd bab X


Tulisan Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Dalam kehidupan ini manusia disebut makhluk social diman saling membutuhkan untuk tercapainya kelancaran dan keselarasan dalam hidup.
Jika kita memaknai hidup bermasyarakat dengan baik maka tidak akan terjadi gesekan-gesekan social, konfilk yang menjurus SARA. Awal mulanya gesekan ini adalah tidak ada yang bisa memaknai hidup bermasyarakat yang baik, padahal dengan pemahaman ini bisa menolak gesekan tersebut. Mulai sejak dini atau usia muda (sekolah) harus diberikan pemahaman-pemahaman tentang hidup bermasyarakat, jika tidak dimulai sejak dini nantinya akan terjadi gesekan lebih besar lagi dimasa yang akan datang. Maka dengan pemahaman ini kita bisa menerima berbagai macam bentuk perbedaan, biasanya perbedaan ini terjadi antara kelompok etnis, kelompok agama, dan ideology.
Prasangka adalah pendapat (anggapan) yg kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui (menyaksikan, menyelidiki) sendiri. Dari pengertian diatas bahwa prasangka itu sangatlah tidak baik dalam hidup ini, mungkin orang memiliki perbedaan persepsi tentang prasangka tetapi justru mengarah ke unsur fitnah. Sehingga akan timbul suatu jegolak dan desekan dimasyarakat, setelah timbul jegolak tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban.
Prasangka yang tidak baik terhadap seseorang akan menimbulkan fitnah. Dari sini lah akan menjurus kearah suatu gejolak dan gesekan yang akan timbul dimasyarakat, ketika gejolak sudah terjadi bukan tidak mungkin lagi akan menimbulkan korban. Korban disini berkaitan dengan masyarakat itu sendiri terlibat dalam gejolak dan gesekan. Sering dijumpai oleh kita prasangka akan timbul mulai dari sejarah, sosio-kultural, kepribadian, dan keyakinan dalam beragama.
Dari prasangka ini akan menimbulkan suatu diskriminasi terhadap individu atau kelompok tertentu. Diskriminasi disini biasanya muncul karena SARA, sehingga kita harus bisa menghindari hal-hal yang seperti ini. Jika tidak cepat ditangani, maka akan timbul suatu permasalah diskriminasi yang lebih besar lagi. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk menghindarinya, seperti memperbaiki kondisi social ekonomi yang akhir-akhir ini sangat memprihatinkan, memberikan kesempatan belajar terhadap masyarakat dan tidak membeda-bedakan dengan yang lain, sikap terbuka dari masyarakat dalam menerima perbedaan untuk mencegah tindakan diskriminasi
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Sikap ini sangat lah tidak baik bagi kita semua, justru nilai-nilai yang terkandung didalam suatu kebudayaan bukanlah untuk dibedakan melainkan untuk saling menghargai kebudayaan sendiri maupun orang lain. Jangan karena kebudayaan milik sendiri lebih baik dari yang lain bisa seenaknya saja menjelekkan kebudayaan lain, ini kan menimbulkan permasalahan pada diskriminasi. Seperti yang dijelaskan diatas diskriminasi akan banyak menimbulkan korban dari adanya gejolak dan gesekan masyarakat tentang kebudayaan.

tulisan isd bab IX


AGAMA DAN MASYARAKAT

A. Pengertian Agama Dan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.

Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.

Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.

A. Fungsi-Fungsi Agama

Tentang Agama

Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.

Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.

Mengapa ada yang Takut pada Agama?

Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.

Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.

Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.

Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.

Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.

Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.



B. Pelembagaan Agama

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.

Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.

Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.

Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.

tulisan isd bab VIII

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.

Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :

Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.

Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.

Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.

Teknologi

Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).

Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.

Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :

Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :

Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.

Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi

Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan

sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.

Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).

Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :

Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural. Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap “penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya

Minggu, 06 Januari 2013

tulisan isd bab VI


Tulisan ISD BAB VI
SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
                                      
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal.
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

Contoh-contoh Kesamaan Derajat 
Dalam lingkungan :
Keluarga
1. Orangtua bersikap demokratis.
2. Apabila salah satu anggota keluarga sakit, maka seluruh keluarga berusaha
    membantu.
Sekolah :
1. Sekolah memberikan kesempatan hak dan kewajiban yang sama.
2. Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya menjenguk.
Masyarakat :
1. Memperlakukan tamu dengan sopan dan ramah.
2. Aktif dalam Pemilu, Memilih Ketua RT/RW.
Berbangsa dan Bernegara :
1. Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2. Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan pekerjaan dan penghidupan yang layak.


Walaupun negara kita sudah menjadi negara yang cukup modern,kita mengetahui bahwa masih ada pelapisan sosial diantara masyarakat Indonesia seperti Zaman kerajaan yaitu dimana ada budak dan Raja.Seharusnya hal ini sudah tidak perlu dihiraukan lagi karena terdapat dalam UU bahwa kedudukan kita sama didepan hukum tapi nyatanya orang yang memiliki seragam mendapatkan kekuasaan lebih.
Inilah yang perlu kita hindari dalam suatu pelapisan sosial dalam masyarakat,jangan jadikan seseorang yang salah menjadi benar karena memiliki derajat yang lebih tinggi cuman karena memiliki harta.Pelapisan sosial sesungguhnya hanya untuk membedakan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak,dan juga siapa yang memiliki kewajiban dan sebaliknya bukan semata-mata hanya mengikuti keegoisan karena memiliki jabatan tertinggi dan melupakan kewajiban.

 Orang yang memiliki senjata dan orang yang tidak memilki senjata akan memiliki derajat yang sama didepan hukum tinggal kita lihat siapa yang yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah tapi itu sudah jarang sekali terjadi di ibukota dimana orang yang paling kaya adalah orang yang memiliki derajat tertinggi.

tulisan isd bab V


Tulisan ISD BAB V

Peraturan harus di Taati

Di Negara kita (Indonesia) terdapat hukum tidak tertulis dan hukum tertulis. Keduanya berfungsi untuk mengatur warga negara dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Hukum tidak tertulis adalah norma atau peraturan tidak tertulis yang telah dipakai oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari secara turun temurun dan tidak dibuat secara resmi oleh lembaga yang berwenang. Misalnya norma kesopanan, norma kesusilaan, norma adat. Hukum tertulis adalah aturan dalam betuk tertulis yang dibuat oleh lembaga yang berwenang .
Setiap peraturan dibuat bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Untuk itu setiap warga negara harus mendukung terhadap setiap peraturan yang mengakomodasi kepentingan masyarakat dan harus mentaati dan mematuhinya dengan penuh kesadaran.
Berikut ini contoh sikap patuh terhadap peraturan yang berlaku dalam masyarakat :
1.  Dalam berlalu lintas. Sikap patuh yang dapat ditampilkan dalam berlalu lintas    
misalnya jika sedang mengendarai kendaraan bermotor, mengenakan helm,
memiliki SIM, mentaati rambu-rambu lalu lintas.
2.  Berangkat ke sekolah untuk belajar, termasuk mematuhi peraturan. yaitu
melaksanakan peraturan tentang wajib belajar.
3.  Meggunakan hak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Juga termasuk contoh patuh
terhadap peraturan yang berlaku, yakni undang-undang tentang pemilu

Prajurit Tni Wajib Menjadi Contoh Dalam Berlalulintas.
Korban luka atau meninggal dunia akibat faktor manusia (pengemudi) dalam kecelakaan lalulintas di lingkungan TNI selama Februari tahun 2011 sebanyak 15 kejadian dengan rincian korban personel sebagai berikut : 7 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat dan 3 orang luka ringan.
Jika melihat dari waktu kejadian dan uraian kejadian maka sangat disesalkan sebab rata-rata kejadiannya diluar jam kerja, seperti 6 kejadian dari 15 kejadian waktu kejadiannya jam 01.30-03.30 dan uraian kejadiannya 1 kejadian menabrak SPM yang berhenti mendadak, 1 kejadian menabrak truk, 1 kejadian menabrak truk yang sedang parkir, 1 kejadian mengenderai SPM dalam keadaan mabuk sehingga menabrak warung.
Sehubungan dengan hal tersebut, guna mencegah terjadinya korban lalulintas selanjutnya maka setiap prajurit TNI, PNS TNI di jajaran TNI hendaknya:
1.  Menekankan kepada prajurit TNI, PNS TNI beserta keluarganya agar  
selalu mematuhi segala ketentuan berlalulintas (antara lain: SIM, STNK,
Helm, SIJ, Lampu penerangan, Sabuk keselamatan).
2.  Melaksanakan pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan kendaraan
     bermotor secara rutin dan terus-menerus.
3.  Tidak sekali-kali memaksakan dalam menggunakan kendaraan bermotor
     yang sudah tidak laik jalan dalam jarak tempuh yang jauh.
4.  Menerapkan dengan sungguh-sungguh mengenai pelaksanaan ketentuan
16 kewajiban pengemudi, baik pada saat akan maupun selesai
melaksanakan tugas.
5.  Mengurangi perjalanan diluar dinas dengan menerapkan system
     pengamanan dan pengawasan terpadu di satuannya dengan menganjurkan
     penggunaan kendaraan umum bagi yang melakukan perjalanan jauh.t

tulisan isd bab IV


Tulisan ISD BAB IV

Permasalahan yang Terjadi di Generasi Muda

Banyak kegiatan di Indonesia yang terhambat atau malah harus terhenti karena adanya krisis ekonomi yang terjadi. Namun kalau kita ingat, ada satu 'kegiatan' yang tidak terhambat krisis, yaitu perkelahian atau tawuran pelajar.
Dulu, tawuran pelajar atau mahasiswa hanya terjadi sesekali. Itu pun sudah menjadi berita yang menghebohkan. Namun kini, kabar mengenai tawuran pelajar hampir setiap hari kita dengar. Pada jam-jam pulang sekolah tawuran biasa terjadi dengan mengambil tempat di jalan raya. Tak jarang tawuran dimulai dengan teriakan dari dalam kendaraan umum bus atau Metro Mini yang kemudian berlanjut dengan pengejaran dan pelemparan benda-benda keras.
Bukan hanya peristiwa tawurannya saja yang menyedihkan, tetapi seringkali tawuran itu membawa korban nyawa. Kalau 'hanya' korban cedera saja, kita mungkin masih bisa 'bersyukur', sekalipun itu bukan indikasi yang baik. Tetapi, jika ada nyawa yang harus terenggut karena perkelahian yang tak jelas ujung pangkalnya itu.

Kecenderungan

Tawuran pelajar yang terjadi sekarang, tampaknya sudah menjadi trend atau kecenderungan di kalangan pelajar. Sering para pelajar ini  umumnya pelajar SMU dan SMP memang sudah menyiapkan segala sesuatu untuk acara tawuran itu. Buktinya, ketika aparat kepolisian berhasil menangkap beberapa pelajar yang terlibat tawuran, di tas mereka ditemukan berbagai senjata. Mulai dari batu, cutter, gunting, golok, hingga samurai.
Bukankah seharusnya isi tas mereka itu buku dan alat tulis, bukan senjata tajam. Mereka berangkat ke sekolah atau pulang dari sekolah dengan mengenakan seragam sekolah dan menenteng tas.
Tudingan pertama kali kerap dituduhkan kepada sekolah, baik guru maupun metode pendidikan yang diajarkan. Tetapi, kita seharusnya lebih berlapang dada menerima kenyataan bahwa guru-guru di Indonesia, kesulitan untuk berkonsentrasi penuh dalam memberikan pelajaran kepada para muridnya karena harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Bagi para guru itu, penghasilan dari mengajar di satu sekolah tidaklah memadai untuk membiayai hidup sehari-hari. Mereka harus mengajar di banyak sekolah atau memberikan berbagai jenis les bagi muridnya di luar jam sekolah, demi memperoleh penghasilan tambahan. Kemudian kita menoleh kepada sistem pendidikan di Indonesia, kita akan segera menyadari bahwa ada yang salah dengan sistem pendidikan kita. Pendidikan budi pekerti, yang seharusnya menjadi salah satu faktor penting guna membentuk generasi muda harapan bangsa, justru dikesampingkan. Pendidikan agama pun hanya sepersekian dibandingkan dengan materi pelajaran lain yang diterima pelajar. Hasilnya, sekalipun anak-anak Indonesia boleh dibilang pintar karena materi pelajaran yang diberikan padat dan berjejal, tetapi di sisi lain kenakalan dan kebrutalan sikap pelajar pun dominan.
Pada bagian lain, kemajuan teknologi yang begitu pesat telah menambah pengetahuan dan wawasan orang Indonesia mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua di berbagai bidang. Perkembangan teknologi telekomunikasi dan informasi telah mempersempit dunia. Dalam waktu sekejap, kita bisa mengetahui perkembangan yang terjadi di negara lain melalui internet. Dengan cepat pula, kita bisa mengadaptasi semua itu.

Informasi di layar televisi kita juga luar biasa. Bukan hanya informasi yang penting dan bermanfaat, banyak juga informasi yang justru merusak. Misalnya kekerasan yang ditampilkan di film-film action dan film-film kartun asing. Belum lagi, penayangan acara-acara untuk orang dewasa yang disiarkan pada jam nak masih menonton televisi sehingga anak-anak pun jadi terkontaminasi pikirannya. Pada saat yang sama, orang tua di rumah terlalu sibuk untuk menemani sang anak dalam menyaksikan tayangan-tayangan itu.

tulisan isd bab III


Tulisan ISD bab III


Solusi Terhadap Tawuran Pelajar di Indonesia

Salah satu masalah pendidikan yang kini sedang terjadi adalah salah satunya masalah tawuran pelajaran bahkan yang terbaru ada korban yang tewas dari hasil tawuran antara SMA di Jakarta. Hal ini menjadi perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Gubernur DKI Jakarta, dan para guru. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana solusi yang sekiranya mampu menyelesaikan masalah tawuran antar pelajar ini yang meresahkan masyarakat ? Namun ada fakta unik dimana Masyarakat sekitar ditempat tawuranpun terkadang ikut menjadi pihak ketiga yang meramaikan tawuran dan menjadi pihak yang justru paling ditakuti oleh pihak pelajar yang memulai tawuran karena Masyarakat sekitar yang terdiri dari orang-orang dewasa itu kelihatannya tampak lebih ganas dan kuat dibanding lawan tanding tawurannya.

Solusi Mengatasi Masalah Tawuran Pelajar :
 1. Adakan dan Tambahkan Jam Pelajaran Olahraga Setiap Hari pada Sekolah yang Pelajarnya Sering/terindikasi Melakukan Tawuran
Alasan kenapa saya memilih solusi itu adalah karena manusia jika sudah kelelahan melakukan aktivitasnya maka manusia itu akan berpikir dua kali untuk melakukan aktivitas fisik seperti tawuran setelah kelelahan karena yang ada hanya akan membuatnya sakit dan tidak bisa bergerak.

2. Catat Nama-Nama Siswa yang Suka Melakukan Tawuran dan Masukkan Siswa-Siswa itu Kedalam Ekstrakulikuler Seni Beladiri (Martial Art)
Alasan kenapa saya memilih solusi tersebut adalah supaya membuat tawuran menjadi lebih berseni dan tidak acak-acakan seperti saat ini. Jika Semua Pelajar yang melakukan tawuran memiliki kemampuan beladiri maka tidak akan ada lagi lempar-lemparan batu karena mereka suah tahu jurus-jurus yang mampu mengalahkan lawan mereka, twaurannya pun akan lebih terorganisir misalnya Siswa yang pandai tinju akan melawan yang petinju pula, Siswa yang pandai Taekwondo akan melawan yang pandai Taekwondo pula sehingga Tawuran akan jadi tampak menarik untuk dilihat di TV dan akan melahirkan Jackie Chan2 baru di Indonesia.

3. Beri Pelajar yang Melakukan Tawuran Hukuman Fisik 
Alasan kenapa saya mengatakan itu adalah karena Para Pelajar yang melakukan tawuran itu biasanya sulit untuk dinasehati melalui ucapan karena prinsip mereka adalah Laki-Laki tidak saling berkomunikasi atau mengucapkan salam lewat kata-kata tapi melalui tinju mereka. Karena itu anak-anak itu harus diajari bukan lewat ucapan nasihat namun melalui memberikan rasa takut kepada mereka sehingga mereka tidak melakukan tawuran lagi

4. Naikkan Haji Semua Pelajar yang Melakukan Tawuran Tersebut
Alasan saya memilih itu adalah karena kelihatannya para pelajar yang melakukan tawuran itu biasanya suka melempar batu kelawan tawurannya artinya mereka melakukannya seperti sedang melempar jumroh sewaktu Ibadah Haji dimana mereka menganggap lawan mereka adalah setan yang mengganggu mereka sehingga mereka melemparinya batu. Mereka yang tawuran berarti dalam hati kecil mereka ingin naik haji dan melaksanakan rukun islam yang kelima.
5. Datangkan Ahli Kebal Tubuh untuk Mengajarkan Ilmu Kebal kepada Para Pelajar
Karena kelihatannya ada korban yang tewas ketika tawuran berlangsung maka untuk menghindari tewasnya pelajar yang lain maka ajari para siswa untuk belajar ilmu kebal tubuh sehingga tubuh mereka kebal dilempari batu atau diserang senjata apapun seperti Anggota CP9 di Manga dan Anime One Piece. 

6. Daftarkan Pelajar yang Ikut Tawuran untuk Ikut Asuransi
Karena kemungkinan kematian akan selalu mendatangi para pelajar yang ikut tawuran maka sebaiknya daftarkan murid-murid anda yang ikut tawuran untuk ikut asuransi sehingga anak-anak yang kelihatannya bukan tipe anak yang berbakti kepada orang tuanya itu dapat berbakti kepada kedua orangtuanya setelah mereka gugur dimedan tawuran.

7. Sediakan Tempat Khusus dan Senjata Khusus untuk Peserta Tawuran
Dengan menyediakan tempat khusus untuk tawuran membuat tawuran menjadi nyaman dan tanpa ragu-ragu sehingga fasilitas umumpun tidak dirusak dan Pemerintah tidak memikirkan masalah kerusakan infrastruktur umum. Selain menyediakan tempat khusus sediakan pula senjata khusus untuk tawuran dengan properti-properti yang terbuat dari sterefoam yang tidak berbahaya sehingga pada saat ditayangkan di TV maka televisi akan menuliskan dibagian bawah berita Tawuran bahwa Properti-Properti yang digunakan untuk Tawuran tidak terbuat dari bahan berbahaya dan aman.

Sekian Solusi dari saya terhadapa masalah remaja saat ini yang memiliki hobi tawuran. Saran saya sekali-kali jangan bergerombolan kalo ingin tawuran tapi kalo bisa satu lawan banyak atau satu lawan satu pertarungannya karena masyarakat juga mulai bosan dengan tipe pertarungan seperti tawuran seperti yang ada di Film-Film.