Selasa, 21 Mei 2013

konsepsi ilmu budaya dasar dalam kesusastraan


Konsepsi Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan

·         Pengertian Kesusantraan
        Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan  prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.
·         Pendekatan Kesusastraan
            Ilmu Budaya Dasar pada kali ini berkaitan dengan budaya yang ada dalam keseharian dan budaya bangsa. Ada istilah Humanities yang berasal dari bahasa latin yaitu, manusiawi, berbudaya, dan halus. Hal ini tentunya sangat baik jika kita pelajar, karna kita akan mendapatkan ciri dari manusia yang baik dalam bermasyarakat. Istilah Humanities berkaitan dengan cabang-cabang ilmu lainnya seperti filsafat, teologi, seni, dan cabang-cabangnya termasuk satra, sejarah, cerita rakyat, dsb. Dari semua itu intinya adalah mempelajari masalah manusia dan kebudayaan.
Contohnya saja dalam bidang kesenian, seni adalah suatu ekspresi dari jiwa manusia. Segala kebebasan hasil karya dari manusia bebas dituangkan dalam ekspresi seni. Seni lebih berbicara banyak dalam kebudayaan, bahkan budaya dapat menggambarkan ciri dari suatu bangsa yang bermartabat.
·         Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan Dengan Prosa
Istilah prosa merupakan bentuk cerita atau kisahan yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi pada umumnya dipakai untuk  roman, novel, atau cerita pendek. Dalam kesusastraan Indonesia kita mengenal prosa lama dan baru
Prosa lama yaitu:
1.      Dongeng
2.      Hikayat
3.      Sejarah
4.      Epos
5.      Cerita pelipur lara



Prosa baru yaitu:
1.      Cerita pendek
2.      Novel
3.      Biografi
4.      Kisah
5.      Otobiografi

·         Nilai – Nilai dalam Prosa Fiksi
Prosa fiksi dalah prosa yang mempunyai nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat sastra, nilai-nilai prosa fiksi antara lain:
1.      Prosa fiksi memberikan kesenangan
2.      Prosa fiksi memberikan informasi
3.      Prosa fiksi memberikan wawasan cultural / budaya
4.      Prosa fiksi memberikan keseimbangan wawasan

·         Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan Dengan Puisi
Puisi adalah ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenal kehidupan manusia, alam, dan Tuhan melalui media bahasa yang artistic/esthetic, yang secara padu dan utuh dipadatkan kata – katanya.
Kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan :
1.       Figura bahasa
2.       Kata – kata yang bermakna ganda (ambiguitas).
3.       Kata – kata berjiwa.
4.       Kata – kata yang sudah diberi nilai-nilai,rasa,dan asosiasi-asosiasi tertentu.
5.      Pengulangan
Alasan – alasan yang mendasari penyajian puisi pada perkuliahan IBD adalah sebagai
berikut :
1.      Hubungan puisi deengan pengalaman hidup manusia.
2.      Puisi dan keinsyafan/kesadaran individual.
3.      Puisi dan keinsyafan sosial

manusia dan kebudayaan


Manusia dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang sangat dekat yang saling terkait satu sama lain.
·         Manusia
Manusia Secara bahasa, manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Ada 2 pandangan yang dijadikan acuan tentang unsure yang membangun manusia:
1.      Manusia terdiri dari 4 unsur yang saling terkait, yaitu:
a)      Jasad
b)      Hayat
c)      Ruh
d)     Nafas

2.      Manusia sebagai satu kepribadian mengandung 3 unsur:
a)      Id
b)      Ego
c)      seperego

·         Hakekat Manusia

1.      Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
2.      Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna
3.      Makhluk biokultural
4.      Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

·         Pengertian Kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
1.      Penganut kebudayaan,
2.      Pembawa kebudayaan,
3.      Manipulator kebudayaan, dan
4.      Pencipta kebudayaan.
Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi lebih indah.
Manusia dan keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
·         Unsur Kebudayaan
Kebudayaan setiap Negara terdiri dari unsur – unsur besar maupun kecil yang merupakann bagian dari kesatuan. C.Kluchhohn dalam karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan bahwa ada 7 unsur kebudayaan universal yaitu:
1.      System religi
2.      System organisasi masyarakat
3.      System pengetahuan
4.      System mata pencaharian hidup
5.      System teknologi dan peralatan
6.      Bahasa
7.      Kesenian

·         Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan memiliki 3 wujud:
1.      Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
2.      Kompleks aktivitas
3.      Wujud sebagai benda

tinjauan tentang ilmu budaya dasar


Tinjauan Tentang Ilmu Budaya Dasar
·         Pendahuluan
Ilmu budaya dasar adlah mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, kebudayaan, dan masalah yang ada sehari-hari. Dengan mempelajari ilmu budaya dasar kita dapat mengetahui latar belakang pengetahuan yang luas tentang kebudayaan Indonesia yang menimbulkan minat mendalaminya.
Latar belakang IBD dalam konteks Budaya, Negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1.      Kenyataan bahwa Indonesia memiliki berbagai suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yang terlihat dari berbagai aspek kebuadayaannya.
2.      Proses pembangunan yang sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negative berupa terjadinya perubahan dan pergeseran system nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusia pun terkena pengaruhnya.
3.      Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan peruban kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya. Akibat dampak negative teknologi, manusi kini menjadi resah dan gelisah.

·         IBD Sebagai Mata Kuliah Dasar Umum
Secara khusus MKDU bertujuan untuk:
1.      Berjiwa pancasila
2.      Takwa terhadap Allah swt
3.      Memiliki wawasan luas tehadap budaya Indonesia

·         Pengertian Ilmu Budaya Dasar
            Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
            Istilah ilmu budaya dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berkaitan dengan nilai – nilai yaitu nilai – nilai manusia sebagai homo  humanus atau manusia berbudaya. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengatakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga besar, yaitu:
1.      Ilmu-ilmu alamiah (natural science)
2.      Ilmu-ilmu social (social science)
3.      Pengetahuan budaya (the humanities) 

·         Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Tujuan Ilmu Budaya Dasar adlah memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikal terhadap nilai – nilai budaya, baik yang menyagkut orang lain dan alam sekitarnya. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat:
1.      Menajamkan kepekaan terhadap lingkungan budaya sehingga lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru terutama dalam keoentingan pekerjaan.
2.      Memperluas pandangan terhadap masalah manusia dan budaya serta mangembangkan pola piker terhadap persoalan yang menyagkut kedua hal tersebut.
3.      Memperluas ruang lingkup pendidikan
4.      Memperluas wawasan komunikasi

·         Ruang Lingkup IBD
Masalah pokok untuk menentukan ruang lingkup IBD adalah:
1.      Aspek kehidupan yang merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya,baik dari segi keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2.      Hasil manusia yang universal akan tetapi beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayan masing – masing zaman dan tempat.
Pokok bahasan yang dikembangkan adalah:
1.      Manusia dan cinta kasih
2.      Manusia dan keindahan
3.      Manusia dan penderitaan
4.      Manusia dan keadilan
5.      Manusia dan pandangan hidup
6.      Manusia dan tanggung jawab
7.      Manusia dan kegelishan
8.      Manusia dan harapan
Ilmu budaya dasar bukan ilmu sasatra,tari, filsafat, dan ilmu lain. IBD menggunakan karya – karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk mendekati masalah kemanusiaan dan budaya.

Rabu, 09 Januari 2013

tulisan isd bab VII


PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

1. Perbedaan Kepentingan Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu.
Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya. Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:

1.Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.

2.Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.

3.Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.

4.Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.

5.Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.

6.Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.

7.Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.

8.Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase



2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a. Prasangka dan diskriminasi Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1. Latar belakang sejarah. Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.

2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.

3. Bersumber dari faktor kepribadian Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama. Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.

d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

e. Ethnosentrisme Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.



3. Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat. * Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :

1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.

2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok

3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :

- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.

- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.

- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.

- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.

- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.

4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari : Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :

1.Suku bangsa dan kebudayaannya.

2. Agama

3. Bahasa

4. Nasional Indonesia. b. Integritas variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah : 1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya 2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi. 3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan 4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan c. Integrasi Sosial Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain: d. Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. 1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional : – Perbedaan Ideologi – Kondisi masyarakat yang majemuk – Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh – Pertumbuhan partai politik 2. Upaya Pendekatan – Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional – Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis. – Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional – Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.

agama dan masyarakat


Pengertian agama dan masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politikekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari IndiaTiongkokPortugalArab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti KutaiMataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
 Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam keluarga
fungsi agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Dimensi komitmen agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Pelembagaan agama
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
Pelembagaan agama
         Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.


Agama, konflik dan masyarakat
            Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.

tulisanisd bab X


Tulisan Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Dalam kehidupan ini manusia disebut makhluk social diman saling membutuhkan untuk tercapainya kelancaran dan keselarasan dalam hidup.
Jika kita memaknai hidup bermasyarakat dengan baik maka tidak akan terjadi gesekan-gesekan social, konfilk yang menjurus SARA. Awal mulanya gesekan ini adalah tidak ada yang bisa memaknai hidup bermasyarakat yang baik, padahal dengan pemahaman ini bisa menolak gesekan tersebut. Mulai sejak dini atau usia muda (sekolah) harus diberikan pemahaman-pemahaman tentang hidup bermasyarakat, jika tidak dimulai sejak dini nantinya akan terjadi gesekan lebih besar lagi dimasa yang akan datang. Maka dengan pemahaman ini kita bisa menerima berbagai macam bentuk perbedaan, biasanya perbedaan ini terjadi antara kelompok etnis, kelompok agama, dan ideology.
Prasangka adalah pendapat (anggapan) yg kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui (menyaksikan, menyelidiki) sendiri. Dari pengertian diatas bahwa prasangka itu sangatlah tidak baik dalam hidup ini, mungkin orang memiliki perbedaan persepsi tentang prasangka tetapi justru mengarah ke unsur fitnah. Sehingga akan timbul suatu jegolak dan desekan dimasyarakat, setelah timbul jegolak tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban.
Prasangka yang tidak baik terhadap seseorang akan menimbulkan fitnah. Dari sini lah akan menjurus kearah suatu gejolak dan gesekan yang akan timbul dimasyarakat, ketika gejolak sudah terjadi bukan tidak mungkin lagi akan menimbulkan korban. Korban disini berkaitan dengan masyarakat itu sendiri terlibat dalam gejolak dan gesekan. Sering dijumpai oleh kita prasangka akan timbul mulai dari sejarah, sosio-kultural, kepribadian, dan keyakinan dalam beragama.
Dari prasangka ini akan menimbulkan suatu diskriminasi terhadap individu atau kelompok tertentu. Diskriminasi disini biasanya muncul karena SARA, sehingga kita harus bisa menghindari hal-hal yang seperti ini. Jika tidak cepat ditangani, maka akan timbul suatu permasalah diskriminasi yang lebih besar lagi. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk menghindarinya, seperti memperbaiki kondisi social ekonomi yang akhir-akhir ini sangat memprihatinkan, memberikan kesempatan belajar terhadap masyarakat dan tidak membeda-bedakan dengan yang lain, sikap terbuka dari masyarakat dalam menerima perbedaan untuk mencegah tindakan diskriminasi
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Sikap ini sangat lah tidak baik bagi kita semua, justru nilai-nilai yang terkandung didalam suatu kebudayaan bukanlah untuk dibedakan melainkan untuk saling menghargai kebudayaan sendiri maupun orang lain. Jangan karena kebudayaan milik sendiri lebih baik dari yang lain bisa seenaknya saja menjelekkan kebudayaan lain, ini kan menimbulkan permasalahan pada diskriminasi. Seperti yang dijelaskan diatas diskriminasi akan banyak menimbulkan korban dari adanya gejolak dan gesekan masyarakat tentang kebudayaan.

tulisan isd bab IX


AGAMA DAN MASYARAKAT

A. Pengertian Agama Dan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.

Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.

Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.

Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.

A. Fungsi-Fungsi Agama

Tentang Agama

Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.

Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.

Mengapa ada yang Takut pada Agama?

Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.

Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.

Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.

Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.

Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.

Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.



B. Pelembagaan Agama

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.

Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.

Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.

Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.